PERAN
NORMA FORMAL DAN NORMA NONFORMAL
DALAM
MEMBENTUK KETERATURAN SOSIAL DI MASYARAKAT
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Sosiologi
Dosen
Pengampu
EKO
ADI SUSILO, S.E,M.M
Disusun
Oleh :
REZZKI
SEPTIYANA
16105520025
ILMU
ADMINISTRASI PUBLIK (A)
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS
ISLAM BALITAR
KOTA
BLITAR
NOPEMBER
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan pada Allah
SWT atas rahmat-Nya kepada penulis, sehingga penulis berhasil menyelesaikan
makalah yang berjudul “PERAN NORMA FORMAL DAN NON FORMAL DALAM MEMBENTUK
KETERATURAN SOSIAL DI MASYARAKAT” dengan tepat waktu. Penyusunan makalah ini
dimaksudkan untuk memenuhi tugas pembuatan makalah Bahasa Indonesia. Makalah
ini berisi tentang analisis sejauh mana norma sosial berperan dalam mengatur
kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan ini, penulis
mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam
penyelesaian makalah ini,baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama
kepada Bapak Eko Adi Susilo, S.E, M.M, . Selaku Dosen Mata Kuliah Pengantar
Sosiologi yang telah membimbing dalam pembuatan makalah ini. Semoga beliau
mendapat pahala yang berlipat ganda.
Penulis berharap dengan adanya makalah
ini dapat membantu pihak yang memerlukan,terutama bagi penulis sendiri. Dalam
penulisan makalah ini masih banyak kekurangan,sehingga penulis dengan senang
hati akan menerima kritik serta saran yang membangun untuk memperbaikinya.
Akhir kata penulis ucapkan terimakasih. Semoga bermanfaat bagi kita semua
Blitar,29
Nopember 2016
Rezzki Septiyana
DAFTAR
ISI
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa ini perilaku sosial masyarakat telah mengalami perubahan dari
berbagai aspek. Untuk mencapai sebuah kehidupan bermasyarakat yang
sejahtera,maka dibutuhkan aturan untuk memberi batasan-batasan dalam
berperilaku. Dengan hal ini, maka terciptalah norma sosial yang berfungsi
sebagai pengatur sosial dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
Norma sosial dalam kehidupan masyarakat memberikan andil dalam
menciptakan keteraturan yang bersifat memaksa. Baik norma formal maupun norma
non formal. Yang kedua-duanya saling mendukung satu sama lain,hingga
terbentuklah keteraturan sosial dalam masyarakat.
Keteraturan
sosial berfungsi untuk menselaraskan hubungan individu antar individu,individu
antar kelompok, maupun kelompok antar kelompok. Sebagai perwujudan suasana yang
saling menghormati dan menghargai dalam bermasyarakat. Yang kemudian menjadikan
masyarakat sebagai makhluk sosial yang
tertib dan teratur.
1.2 Rumusan Masalah
Perumusan masalah yang dapat dirumuskan berdasarkan latar belakang
sebelumnya adalah :
1.
Bagaimana peranan norma sosial dalam
menciptakan keteraturan sosial dalam kehidupan bermasyarakat ?
1.3 Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui sejauh mana peran norma
sosial berperan dalam menciptakan keteratuan sosial dalam kehidupan bermasyarakat
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Tinjauan Pustaka
2.1.1 Norma Formal dan Norma Non Formal
Norma sosial adalah
aturan atau ketentuan yang mengikat anggota kelompok yang berfungsi sebagai
patokan,tatanan maupun pengendalian hidup yang sesuai dan diterima oleh seluruh
anggota masyarakat dan juga sebagai kriterian bagaimana tindakan atau perilaku
kita diterima dan dinilai oleh orang lain(Robert MZ.Lawang). Jadi, norma
merupakan perangkat yang harus diterapkan agar terciptanya sebuah hubungan
sebagaimana yang diharapkan,yang memiliki kekuatan dan mengikat(Soerjono
Soekanto)
Norma sosial memiliki kekuatan berbeda-beda serta memiliki sifat yaitu
Normal Formal yang artinya patokan yang dirumuskan dan diwajibkan kepada warga
masyarakat yang bersifat jelas dan tegas dengan hasil pembuatan
peraturan-peraturan yang bersifat resmi. Berbeda pula dengan norma
nonformal,yaitu patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dimasyarakat dan
pelaksanaanya tidak diwajibkan,namun semua anggota masyarakat sadar dan tetap
melaksanakan patokan tersebut. Norma nonformal berkembang dari
kebiasaan-kebiasaan yang seragam dan diterima oleh masyarakat.
2.1.2 Keteraruran Sosial
Menurut Maryati dan
Suryawati(2001) Keteraturan sosial adalah keadaan dimana terjadi hubungan yang
selaras antara interaksi sosial, nilai sosial, dan norma sosial. Yang artinya
hak direalisasikan dengan nilai dan norma atau tata aturan yang berlaku.
Dikarenakan pada dasarnya masyarakat tidaklah statis atau terus mengalami
perubahan maka diperlukan norma dan nilai sosial untuk mengendalikan perubahan
masyarakat tersebut.
2.2 Pembahasan
2.1 Deskripsi
- Gambaran Umum
Norma Sosial
Norma sosial pada
umumnya tidak tertulis. Dalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis yang
hanya diingat dan diserap serta mempraktekkannya dalam interkasi antara anggota
kelompok masyarakat. Norma sosial juga merupakan hasil kesepatakan bersama sebagai
peraturan sosial yang difungsikan untuk mengarahkan perilaku seluruh anggota
masyarakat. Norma sosial dibentuk dan disepakati bersama seluruh warga
masyarakat. Selain itu norma sosial juga mengalami perubahan, artinya sebagai
aturan yang lahir dari proses interkasi sosial di masyarakat, norma mengalami
perubahan sesuai atas keinginan dan kebutuhan dari anggota masyarakat itu
sendiri. Perlu ditaati bersama,maksudnya norma sosial merupakan seperangkat
aturan sosial untuk mengarahkan dan menertipkan perilaku anggota masyarakat
untuk dari keinginan bersama. Oleh sebab itu, norma didukung dan ditaati
bersama. Bagi pelanggarnya dikenakan sanksi,yang berarti norma sosial bersifat
memaksa individu agar berperilaku untuk sesuai dengan kehendak bersama.
Sehingga pelanggaran diberikansanksi dengan tindakan atau daya ikat norma.
- Norma Formal dan
Norma Nonformal
Berdasarkan sifatnya, norma
diklasifikasikan menjadi 2 jenis. Yaitu norma formal dan norma nonformal.
a. Norma Tidak Resmi (Nonformal)
Norma tidak resmi adalah patokan yang
dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan untuk
masyarakat. Norma yang tumbuh dan berkemang dari kebiasaan bertindak secara
seragam dan diterima oleh masyarakat. Walaupun tidak diwajibkan tetapi semua
anggota sadar akan patokan tidak resmi harus ditaati dan memiliki kekuatan
memaksa yang lebih besar dibandingkan dengan patokan resmi
Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi
(Nonformal) : Aturan adat istiadat , Aturan dalam
keluarga,Pantangan-pantangan dalam lingkungan masyarakat
b.
Norma Resmi (Formal)
Norma resmi adalah patokan yang
dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang untuk
semua masyarakat. Keseluruhan norma forma merupakan suatu badan hukum yang
dimiliki masyarakat modern dan diperkenalkan dari pengumuman sosial.
Contoh-Contoh Norma Resmi (Formal)
: UUD 1945, Perpu, Surat Keputusan ,Keputusan Presiden,dan Perda.
- Fungsi dan Peranan
Norma Sosial
Norma memiliki beberapa fungsi dan
peranannya dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut..
- Sebagai
pedoman hidup untuk seluruh masyarkat di wilayah tertentu
- Memberikan
stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan warga masyarkat
- Menciptakan
kondisi dengan susanan yang tertip dalam masyarakat
- Wujud
konkret terhadap nilai-nilai di masyarakat
- Mengikat
seluruh warga masyarkat, karena disertai dengan sanksi dan aturan tegas
bagi yang melanggar
f. Merupakan
standar atau skala dari seluruh kategori tingkah laku suatu masyarkat
D.
Keteraturan Sosial
Keteraturan sosial
adalah suatu keadaan di mana hubungan hubungan sosial yang berlangsung di
antara anggota masyarakat berlangsung selaras, serasi, dan harmonis sesuai
dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Suasana masyarakat yang
teratur menunjukkan bahwa setiap orang melakukan tugas dan kewajibannya sesuai
dengan aturan yang berlaku. Keteraturan sosial akan mewujudkan suasana
permukiman yang penduduknya aman, tenteram, rukun, saling menghargai, saling
menghormati dan bergotong royong.
Unsur-unsur keteraturan sosial :
1. Tertib sosial
Bila terjadi keselaran antara tindakan
anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat
tersebut. Ciri-ciri terciptanya tertib social antara lain:
Terjadi suatu sistem
dan norma yang jelas
Masing-masing individu
mengetahui dan memahami norma dan nilai yang berlaku
Masing-masing individu
dapat menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku.
Contoh: tertib di jalan
raya setiap pengendara memahami dan menyesuaikan tindakannya dengan norma dan
nilai yang berlaku di jalan raya
2. Order
Order atau social order adalah suatu
sistem norma dan nilai yang diakui dan dipatuhi oleh masyarakat.
Contoh : peraturan
tentang disiplin, masa belajar dan tahapan kegiatan belajar.
3. Keajegan
Keajegan adalah suatu keadaan yang
memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung secara
terus-menerus. Contoh : setiap pagi siswa pergi ke sekolah mengenakan pakaian
seragam, mengikuti pelajaran dan mengikuti kegiatan lain di sekolah.
4. Pola
Pola adalah bentuk umum suatu interaksi
sosial. Contoh : pola penggunaan waktu bagi pelajar.
Keteraturan sosial terbentuk karena ada proses sosial yang dinamakan konformitas, yaitu bentuk
interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku terhadap yang lain
sesuai dengan harapan kelompok. Sejak lahir seorang anak diajarkan oleh
orangtuanya untuk berperilaku sebagaimana jenis kelamin yang dimiliki. Bayi
perempuan dan bayi laki-laki diperlakukan secara berbeda, diberi pakaian dengan
bentuk dan warna yang berbeda, diberi mainan yang berbeda, dst. Proses pembelajaran
demikian dalam studi sosiologi disebut sosialisasi.
Sosialisasi merupakan konsep penting dalam
sosiologi, sebab seperti diakatakan Mead, bahwa diri manusia berkembang secara
bertahap (preparatory, play stage, game stage, dan generalized other)
melalui interaksi dengan anggota masyarakat yang lain. EH Sutherland menyatakan
bahwa manusia menjadi jahat atau baik diperoleh memalaui proses belajar.
Sosialisasi berlangsung melalui interaksi sosial
seorang individu atau kelompok dengan individu atau kelompok lain, baik yang
berlangsung secara equaliter maupun otoriter, secara formal maupun nonformal,
secara disadari maupun tidak disadari, di kelompok primer maupun sekundernya.
Namun, untuk dapat berinteraksi dan berpartisipasi secara baik dalam kelompok
atau masyarakatnya, individu juga harus melakukan sosialisasi. Individu harus
mempelajari simbol-simbol dan cara hidup (cara berfikir, berperasaan, dan
bertindak) yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga ia menjadi wajar atau
tidak aneh dan dapat diterima oleh warga lain dalam masyarakatnya.
Agen-agen atau media sosialisasi yang penting
antara lain, (1) keluarga, (2) teman sepermainan, (3) lingkungan sekolah, (4)
lingkungan kerja, dan (5) media massa. Di lingkungan keluarga peran parasignificant
other (orang penting yang bermakna bagi seseorang), seperti ayah, ibu,
kakak, baby sitter, pembantu rumah tangga, dll sangat penting.
Kemandirian dan keterampilan sosial lainnya yang sangat penting bagi
perkembangan seorang anak, dapat diperoleh melalui pergaulannya dengan teman
sepermainan. Di samping mengajarkan tentang keterampilan membaca, menulis,
berhitung, cara berfikir kritis dan analistis, rasional dan objektif,
lingkungan pendidikan/sekolah juga mengajarkan aturan-aturan tentang
kemandirian, prestasi, universalisme, dan spesivisitas.
Peran
media massa sebagai agen sosialisasi tidak diragukan lagi. Dari beberapa
penelitian ditemukan fakta bahwa sebagian besar waktu anak-anak dan remaja di
beberapa kota dihabiskan untuk menonton telivisi, bermain game online, chating,
dan berinteraksi antar-sesama melalui blog (web log) sepertiface
book dan friendster. Ahli media massa menyatakan bahwa media
is the message. Homogenisasi
(proses menjadi semakin serupanya struktur dan trend berbagai masyarakat dari
berbagai belahan bumi) yang merupakan trend global kurang
lebih merupakan hasil dari berperannya media massa yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi, khususnya televisi dan internet.
Meskipun
sosialisasi telah berlangsung sejak seseorang dilahirkan atau menjadi warga
baru suatu masyarakat, tetapi tidak semua orang dapat berhasil dalam proses
sosialisasi. Dengan kata lain, tidak semua orang mampu hidup dengan cara-cara
yang sesuai dengan harapan sebagaian besar warga masyarakat. Meskipun para anggota
masyarakat cenderung konformis, tetapi ada sedikit orang yang perilakunya
berbeda atau menyimpang dari kebiasaan-kebiasaan sebagian besar anggota
masyarakat. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari perilaku yang sekedar aneh,
lucu, nyentrik, masih merupakanindividual peculiarities, belum lazim
karena terlalu maju, sampai dengan perilaku yang benar-benar merusak tatanan
sosia, bahkan jahat (crime).
Kepada
sebagian kecil warga masyarakat yang berperilaku berbeda atau menyimpang inilah
peran mekanisme dari lembaga-lembaga pengendalian sosial, baik yang formal
maupun informal, baik melalui cara-cara yang bersifat persuasif ataupun
kurasif, preventif maupun kuratif. Pengendalian sosial menurut Durkheim akan
merupakan kekuatan yang berasal dari luar individu yang memaksanya untuk
bertindak, berperasaan, dan berfikir sebagaimana fakta sosial, melalui
diberlakukannya sanksi-sanksi (fisik, ekonomi, maupun mental) baik yang
bersifat positif maupun negatif.
Dengan
kata lain, keteraturan sosial akan tercipta apabila: (1) dalam struktur sosial
terdapat sistem nilai dan norma sosial yang jelas sebagai salah satu unsurnya;
jika tidak demikian akan menimbulkan anomie, (2) individu atau
kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai dan norma-norma
yang berlaku (peran sosialisasi), (3) individu atau kelompok menyesuaikan
tindakan-tindakannya dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku
(internalisasi dan enkulturasi), dan (4) berfungsinya sistem pengendalian
sosial (social control).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan,
maka kesimpulan yang dapat diambil adalah :
1.
Keteraturan Sosial terbentuk dari hasil
nilai dan norma sosial masyarakat yang telah disepakati untuk menyelaraskan
kehidupan bersama. Sebagai perwujudan tindakan masyarakat yang sesuai dengan penerapan
nilai dan norma sosial.
3.2 Saran
Saran yang dapat
diajukan berdasarkan kesimpulan di atas adalah :
1.
Masyarakat seharusnya lebih sadar akan
pentingnya nilai dan norma sosial dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Astuty,T.
2015. Pedoman Umum Pelajar Sosiologi
Rangkuman Inti. Jakarta : Vicosta Publishing
Maryati K. dan Suryawati,J. 2001. Sosiologi untuk SMA dan MAKelas X.
Jakarta : Esis (Imprint dari Penerbit Erlangga)