Senin, 05 Desember 2016

Makalah Pengantar Sosiologi

PERAN NORMA FORMAL DAN NORMA NONFORMAL

DALAM MEMBENTUK KETERATURAN SOSIAL DI MASYARAKAT


Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Sosiologi

Dosen Pengampu
EKO ADI SUSILO, S.E,M.M


Disusun Oleh :
REZZKI SEPTIYANA
16105520025

ILMU ADMINISTRASI PUBLIK (A)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM BALITAR
KOTA BLITAR
NOPEMBER 2016

KATA PENGANTAR


     Puji syukur penulis panjatkan pada Allah SWT atas rahmat-Nya kepada penulis, sehingga penulis berhasil menyelesaikan makalah yang berjudul “PERAN NORMA FORMAL DAN NON FORMAL DALAM MEMBENTUK KETERATURAN SOSIAL DI MASYARAKAT” dengan tepat waktu. Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas pembuatan makalah Bahasa Indonesia. Makalah ini berisi tentang analisis sejauh mana norma sosial berperan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat.
       Dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam penyelesaian makalah ini,baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama kepada Bapak Eko Adi Susilo, S.E, M.M, . Selaku Dosen Mata Kuliah Pengantar Sosiologi yang telah membimbing dalam pembuatan makalah ini. Semoga beliau mendapat pahala yang berlipat ganda.
       Penulis berharap dengan adanya makalah ini dapat membantu pihak yang memerlukan,terutama bagi penulis sendiri. Dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan,sehingga penulis dengan senang hati akan menerima kritik serta saran yang membangun untuk memperbaikinya. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih. Semoga bermanfaat bagi kita semua 


Blitar,29 Nopember 2016


Rezzki Septiyana

 



DAFTAR ISI






BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


       Dewasa ini perilaku sosial masyarakat telah mengalami perubahan dari berbagai aspek. Untuk mencapai sebuah kehidupan bermasyarakat yang sejahtera,maka dibutuhkan aturan untuk memberi batasan-batasan dalam berperilaku. Dengan hal ini, maka terciptalah norma sosial yang berfungsi sebagai pengatur sosial dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
       Norma sosial dalam kehidupan masyarakat memberikan andil dalam menciptakan keteraturan yang bersifat memaksa. Baik norma formal maupun norma non formal. Yang kedua-duanya saling mendukung satu sama lain,hingga terbentuklah keteraturan sosial dalam masyarakat.
       Keteraturan sosial berfungsi untuk menselaraskan hubungan individu antar individu,individu antar kelompok, maupun kelompok antar kelompok. Sebagai perwujudan suasana yang saling menghormati dan menghargai dalam bermasyarakat. Yang kemudian menjadikan masyarakat  sebagai makhluk sosial yang tertib dan teratur.

1.2 Rumusan Masalah

       Perumusan masalah yang dapat dirumuskan berdasarkan latar belakang sebelumnya adalah :
1.      Bagaimana peranan norma sosial dalam menciptakan keteraturan sosial dalam kehidupan bermasyarakat ?

1.3 Tujuan

       Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui sejauh mana peran norma sosial berperan dalam menciptakan keteratuan sosial dalam kehidupan bermasyarakat

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Tinjauan Pustaka

2.1.1 Norma Formal dan Norma Non Formal

       Norma sosial adalah aturan atau ketentuan yang mengikat anggota kelompok yang berfungsi sebagai patokan,tatanan maupun pengendalian hidup yang sesuai dan diterima oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sebagai kriterian bagaimana tindakan atau perilaku kita diterima dan dinilai oleh orang lain(Robert MZ.Lawang). Jadi, norma merupakan perangkat yang harus diterapkan agar terciptanya sebuah hubungan sebagaimana yang diharapkan,yang memiliki kekuatan dan mengikat(Soerjono Soekanto)
        Norma sosial memiliki kekuatan berbeda-beda serta memiliki sifat yaitu Normal Formal yang artinya patokan yang dirumuskan dan diwajibkan kepada warga masyarakat yang bersifat jelas dan tegas dengan hasil pembuatan peraturan-peraturan yang bersifat resmi. Berbeda pula dengan norma nonformal,yaitu patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dimasyarakat dan pelaksanaanya tidak diwajibkan,namun semua anggota masyarakat sadar dan tetap melaksanakan patokan tersebut. Norma nonformal berkembang dari kebiasaan-kebiasaan yang seragam dan diterima oleh masyarakat.

2.1.2 Keteraruran Sosial

       Menurut Maryati dan Suryawati(2001) Keteraturan sosial adalah keadaan dimana terjadi hubungan yang selaras antara interaksi sosial, nilai sosial, dan norma sosial. Yang artinya hak direalisasikan dengan nilai dan norma atau tata aturan yang berlaku. Dikarenakan pada dasarnya masyarakat tidaklah statis atau terus mengalami perubahan maka diperlukan norma dan nilai sosial untuk mengendalikan perubahan masyarakat tersebut.




2.2 Pembahasan

2.1 Deskripsi

  1. Gambaran Umum Norma Sosial
         Norma sosial pada umumnya tidak tertulis. Dalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis yang hanya diingat dan diserap serta mempraktekkannya dalam interkasi antara anggota kelompok masyarakat. Norma sosial juga merupakan hasil kesepatakan bersama sebagai peraturan sosial yang difungsikan untuk mengarahkan perilaku seluruh anggota masyarakat. Norma sosial dibentuk dan disepakati bersama seluruh warga masyarakat. Selain itu norma sosial juga mengalami perubahan, artinya sebagai aturan yang lahir dari proses interkasi sosial di masyarakat, norma mengalami perubahan sesuai atas keinginan dan kebutuhan dari anggota masyarakat itu sendiri. Perlu ditaati bersama,maksudnya norma sosial merupakan seperangkat aturan sosial untuk mengarahkan dan menertipkan perilaku anggota masyarakat untuk dari keinginan bersama. Oleh sebab itu, norma didukung dan ditaati bersama. Bagi pelanggarnya dikenakan sanksi,yang berarti norma sosial bersifat memaksa individu agar berperilaku untuk sesuai dengan kehendak bersama. Sehingga pelanggaran diberikansanksi dengan tindakan atau daya ikat norma.
  1. Norma Formal dan Norma Nonformal
       Berdasarkan sifatnya, norma diklasifikasikan menjadi 2 jenis. Yaitu norma formal dan norma nonformal.
a. Norma Tidak Resmi (Nonformal)
      Norma tidak resmi adalah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan untuk masyarakat. Norma yang tumbuh dan berkemang dari kebiasaan bertindak secara seragam dan diterima oleh masyarakat. Walaupun tidak diwajibkan tetapi semua anggota sadar akan patokan tidak resmi harus ditaati dan memiliki kekuatan memaksa yang lebih besar dibandingkan dengan patokan resmi
        Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi (Nonformal) : Aturan adat istiadat , Aturan dalam keluarga,Pantangan-pantangan dalam lingkungan masyarakat
b. Norma Resmi (Formal)
       Norma resmi adalah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang untuk semua masyarakat. Keseluruhan norma forma merupakan suatu badan hukum yang dimiliki masyarakat modern dan diperkenalkan dari pengumuman sosial.
        Contoh-Contoh Norma Resmi (Formal) : UUD 1945, Perpu, Surat Keputusan ,Keputusan Presiden,dan Perda.
  1. Fungsi dan Peranan Norma Sosial
       Norma memiliki beberapa fungsi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut..
  1. Sebagai pedoman hidup untuk seluruh masyarkat di wilayah tertentu
  2. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan warga masyarkat
  3. Menciptakan kondisi dengan susanan yang tertip dalam masyarakat
  4. Wujud konkret terhadap nilai-nilai di masyarakat
  5. Mengikat seluruh warga masyarkat, karena disertai dengan sanksi dan aturan tegas bagi yang melanggar
f.       Merupakan standar atau skala dari seluruh kategori tingkah laku suatu masyarkat

D.      Keteraturan Sosial
       Keteraturan sosial adalah suatu keadaan di mana hubungan hubungan sosial yang berlangsung di antara anggota masyarakat berlangsung selaras, serasi, dan harmonis sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Suasana masyarakat yang teratur menunjukkan bahwa setiap orang melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Keteraturan sosial akan mewujudkan suasana permukiman yang penduduknya aman, tenteram, rukun, saling menghargai, saling menghormati dan bergotong royong.
       Unsur-unsur keteraturan sosial :
1. Tertib sosial
       Bila terjadi keselaran antara tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat tersebut. Ciri-ciri terciptanya tertib social antara lain:
Terjadi suatu sistem dan norma yang jelas
Masing-masing individu mengetahui dan memahami norma dan nilai yang berlaku
Masing-masing individu dapat menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku.
Contoh: tertib di jalan raya setiap pengendara memahami dan menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai yang berlaku di jalan raya
2. Order
       Order atau social order adalah suatu sistem norma dan nilai yang diakui dan dipatuhi oleh masyarakat.
Contoh : peraturan tentang disiplin, masa belajar dan tahapan kegiatan belajar.

3. Keajegan
       Keajegan adalah suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung secara terus-menerus. Contoh : setiap pagi siswa pergi ke sekolah mengenakan pakaian seragam, mengikuti pelajaran dan mengikuti kegiatan lain di sekolah.

4. Pola
       Pola adalah bentuk umum suatu interaksi sosial. Contoh : pola penggunaan waktu bagi pelajar.
        Keteraturan sosial terbentuk karena ada proses sosial yang dinamakan konformitasyaitu bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku terhadap yang lain sesuai dengan harapan kelompok. Sejak lahir seorang anak diajarkan oleh orangtuanya untuk berperilaku sebagaimana jenis kelamin yang dimiliki. Bayi perempuan dan bayi laki-laki diperlakukan secara berbeda, diberi pakaian dengan bentuk dan warna yang berbeda, diberi mainan yang berbeda, dst. Proses pembelajaran demikian dalam studi sosiologi disebut sosialisasi.
Sosialisasi merupakan konsep penting dalam sosiologi, sebab seperti diakatakan Mead, bahwa diri manusia berkembang secara bertahap (preparatory, play stage, game stage, dan generalized other) melalui interaksi dengan anggota masyarakat yang lain. EH Sutherland menyatakan bahwa manusia menjadi jahat atau baik diperoleh memalaui proses belajar.
Sosialisasi berlangsung melalui interaksi sosial seorang individu atau kelompok dengan individu atau kelompok lain, baik yang berlangsung secara equaliter maupun otoriter, secara formal maupun nonformal, secara disadari maupun tidak disadari, di kelompok primer maupun sekundernya. Namun, untuk dapat berinteraksi dan berpartisipasi secara baik dalam kelompok atau masyarakatnya, individu juga harus melakukan sosialisasi. Individu harus mempelajari simbol-simbol dan cara hidup (cara berfikir, berperasaan, dan bertindak) yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga ia menjadi wajar atau tidak aneh dan dapat diterima oleh warga lain dalam masyarakatnya.
Agen-agen atau media sosialisasi yang penting antara lain, (1) keluarga, (2) teman sepermainan, (3) lingkungan sekolah, (4) lingkungan kerja, dan (5) media massa. Di lingkungan keluarga peran parasignificant other (orang penting yang bermakna bagi seseorang), seperti ayah, ibu, kakak, baby sitter, pembantu rumah tangga, dll sangat penting. Kemandirian dan keterampilan sosial lainnya yang sangat penting bagi perkembangan seorang anak, dapat diperoleh melalui pergaulannya dengan teman sepermainan. Di samping mengajarkan tentang keterampilan membaca, menulis, berhitung, cara berfikir kritis dan analistis, rasional dan objektif,  lingkungan pendidikan/sekolah juga mengajarkan aturan-aturan tentang kemandirian, prestasi, universalisme, dan spesivisitas.
       Peran media massa sebagai agen sosialisasi tidak diragukan lagi. Dari beberapa penelitian ditemukan fakta bahwa sebagian besar waktu anak-anak dan remaja di beberapa kota dihabiskan untuk menonton telivisi, bermain game onlinechating, dan berinteraksi antar-sesama melalui blog (web log) sepertiface book dan friendster. Ahli media massa menyatakan bahwa media is the message.        Homogenisasi (proses menjadi semakin serupanya struktur dan trend berbagai masyarakat dari berbagai belahan bumi) yang merupakan trend global kurang lebih merupakan hasil dari berperannya media massa yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, khususnya televisi dan internet.
        Meskipun sosialisasi telah berlangsung sejak seseorang dilahirkan atau menjadi warga baru suatu masyarakat, tetapi tidak semua orang dapat berhasil dalam proses sosialisasi. Dengan kata lain, tidak semua orang mampu hidup dengan cara-cara yang sesuai dengan harapan sebagaian besar warga masyarakat. Meskipun para anggota masyarakat cenderung konformis, tetapi ada sedikit orang yang perilakunya berbeda atau menyimpang dari kebiasaan-kebiasaan sebagian besar anggota masyarakat. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari perilaku yang sekedar aneh, lucu, nyentrik, masih merupakanindividual peculiarities, belum lazim karena terlalu maju, sampai dengan perilaku yang benar-benar merusak tatanan sosia, bahkan jahat (crime).
       Kepada sebagian kecil warga masyarakat yang berperilaku berbeda atau menyimpang inilah peran mekanisme dari lembaga-lembaga pengendalian sosial, baik yang formal maupun informal, baik melalui cara-cara yang bersifat persuasif ataupun kurasif, preventif maupun kuratif. Pengendalian sosial menurut Durkheim akan merupakan kekuatan yang berasal dari luar individu yang memaksanya untuk bertindak, berperasaan, dan berfikir sebagaimana fakta sosial, melalui diberlakukannya sanksi-sanksi (fisik, ekonomi, maupun mental) baik yang bersifat positif maupun negatif.
       Dengan kata lain, keteraturan sosial akan tercipta apabila: (1) dalam struktur sosial terdapat sistem nilai dan norma sosial yang jelas sebagai salah satu unsurnya; jika tidak demikian akan menimbulkan  anomie, (2) individu atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku (peran sosialisasi), (3) individu atau kelompok menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku (internalisasi dan enkulturasi), dan (4) berfungsinya sistem pengendalian sosial (social control).


BAB III

PENUTUP


3.1  Kesimpulan

        Berdasarkan pembahasan, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah :
1.      Keteraturan Sosial terbentuk dari hasil nilai dan norma sosial masyarakat yang telah disepakati untuk menyelaraskan kehidupan bersama. Sebagai perwujudan tindakan masyarakat yang sesuai dengan penerapan nilai dan norma sosial.

3.2  Saran

        Saran yang dapat diajukan berdasarkan kesimpulan di atas adalah :
1.      Masyarakat seharusnya lebih sadar akan pentingnya nilai dan norma sosial dalam kehidupan sehari-hari.


DAFTAR PUSTAKA


 Astuty,T. 2015. Pedoman Umum Pelajar Sosiologi Rangkuman Inti. Jakarta : Vicosta Publishing

Maryati K. dan Suryawati,J. 2001. Sosiologi untuk SMA dan MAKelas X. Jakarta : Esis (Imprint dari Penerbit Erlangga)

Makalah Pengantar Sosiologi

PERAN NORMA FORMAL DAN NORMA NONFORMAL

DALAM MEMBENTUK KETERATURAN SOSIAL DI MASYARAKAT


Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Sosiologi

Dosen Pengampu
EKO ADI SUSILO, S.E,M.M


Disusun Oleh :
REZZKI SEPTIYANA
16105520025

ILMU ADMINISTRASI PUBLIK (A)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM BALITAR
KOTA BLITAR
NOPEMBER 2016

KATA PENGANTAR


     Puji syukur penulis panjatkan pada Allah SWT atas rahmat-Nya kepada penulis, sehingga penulis berhasil menyelesaikan makalah yang berjudul “PERAN NORMA FORMAL DAN NON FORMAL DALAM MEMBENTUK KETERATURAN SOSIAL DI MASYARAKAT” dengan tepat waktu. Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas pembuatan makalah Bahasa Indonesia. Makalah ini berisi tentang analisis sejauh mana norma sosial berperan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat.
       Dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam penyelesaian makalah ini,baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama kepada Bapak Eko Adi Susilo, S.E, M.M, . Selaku Dosen Mata Kuliah Pengantar Sosiologi yang telah membimbing dalam pembuatan makalah ini. Semoga beliau mendapat pahala yang berlipat ganda.
       Penulis berharap dengan adanya makalah ini dapat membantu pihak yang memerlukan,terutama bagi penulis sendiri. Dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan,sehingga penulis dengan senang hati akan menerima kritik serta saran yang membangun untuk memperbaikinya. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih. Semoga bermanfaat bagi kita semua 


Blitar,29 Nopember 2016


Rezzki Septiyana

 



DAFTAR ISI






BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


       Dewasa ini perilaku sosial masyarakat telah mengalami perubahan dari berbagai aspek. Untuk mencapai sebuah kehidupan bermasyarakat yang sejahtera,maka dibutuhkan aturan untuk memberi batasan-batasan dalam berperilaku. Dengan hal ini, maka terciptalah norma sosial yang berfungsi sebagai pengatur sosial dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
       Norma sosial dalam kehidupan masyarakat memberikan andil dalam menciptakan keteraturan yang bersifat memaksa. Baik norma formal maupun norma non formal. Yang kedua-duanya saling mendukung satu sama lain,hingga terbentuklah keteraturan sosial dalam masyarakat.
       Keteraturan sosial berfungsi untuk menselaraskan hubungan individu antar individu,individu antar kelompok, maupun kelompok antar kelompok. Sebagai perwujudan suasana yang saling menghormati dan menghargai dalam bermasyarakat. Yang kemudian menjadikan masyarakat  sebagai makhluk sosial yang tertib dan teratur.

1.2 Rumusan Masalah

       Perumusan masalah yang dapat dirumuskan berdasarkan latar belakang sebelumnya adalah :
1.      Bagaimana peranan norma sosial dalam menciptakan keteraturan sosial dalam kehidupan bermasyarakat ?

1.3 Tujuan

       Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui sejauh mana peran norma sosial berperan dalam menciptakan keteratuan sosial dalam kehidupan bermasyarakat

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Tinjauan Pustaka

2.1.1 Norma Formal dan Norma Non Formal

       Norma sosial adalah aturan atau ketentuan yang mengikat anggota kelompok yang berfungsi sebagai patokan,tatanan maupun pengendalian hidup yang sesuai dan diterima oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sebagai kriterian bagaimana tindakan atau perilaku kita diterima dan dinilai oleh orang lain(Robert MZ.Lawang). Jadi, norma merupakan perangkat yang harus diterapkan agar terciptanya sebuah hubungan sebagaimana yang diharapkan,yang memiliki kekuatan dan mengikat(Soerjono Soekanto)
        Norma sosial memiliki kekuatan berbeda-beda serta memiliki sifat yaitu Normal Formal yang artinya patokan yang dirumuskan dan diwajibkan kepada warga masyarakat yang bersifat jelas dan tegas dengan hasil pembuatan peraturan-peraturan yang bersifat resmi. Berbeda pula dengan norma nonformal,yaitu patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dimasyarakat dan pelaksanaanya tidak diwajibkan,namun semua anggota masyarakat sadar dan tetap melaksanakan patokan tersebut. Norma nonformal berkembang dari kebiasaan-kebiasaan yang seragam dan diterima oleh masyarakat.

2.1.2 Keteraruran Sosial

       Menurut Maryati dan Suryawati(2001) Keteraturan sosial adalah keadaan dimana terjadi hubungan yang selaras antara interaksi sosial, nilai sosial, dan norma sosial. Yang artinya hak direalisasikan dengan nilai dan norma atau tata aturan yang berlaku. Dikarenakan pada dasarnya masyarakat tidaklah statis atau terus mengalami perubahan maka diperlukan norma dan nilai sosial untuk mengendalikan perubahan masyarakat tersebut.




2.2 Pembahasan

2.1 Deskripsi

  1. Gambaran Umum Norma Sosial
         Norma sosial pada umumnya tidak tertulis. Dalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis yang hanya diingat dan diserap serta mempraktekkannya dalam interkasi antara anggota kelompok masyarakat. Norma sosial juga merupakan hasil kesepatakan bersama sebagai peraturan sosial yang difungsikan untuk mengarahkan perilaku seluruh anggota masyarakat. Norma sosial dibentuk dan disepakati bersama seluruh warga masyarakat. Selain itu norma sosial juga mengalami perubahan, artinya sebagai aturan yang lahir dari proses interkasi sosial di masyarakat, norma mengalami perubahan sesuai atas keinginan dan kebutuhan dari anggota masyarakat itu sendiri. Perlu ditaati bersama,maksudnya norma sosial merupakan seperangkat aturan sosial untuk mengarahkan dan menertipkan perilaku anggota masyarakat untuk dari keinginan bersama. Oleh sebab itu, norma didukung dan ditaati bersama. Bagi pelanggarnya dikenakan sanksi,yang berarti norma sosial bersifat memaksa individu agar berperilaku untuk sesuai dengan kehendak bersama. Sehingga pelanggaran diberikansanksi dengan tindakan atau daya ikat norma.
  1. Norma Formal dan Norma Nonformal
       Berdasarkan sifatnya, norma diklasifikasikan menjadi 2 jenis. Yaitu norma formal dan norma nonformal.
a. Norma Tidak Resmi (Nonformal)
      Norma tidak resmi adalah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan untuk masyarakat. Norma yang tumbuh dan berkemang dari kebiasaan bertindak secara seragam dan diterima oleh masyarakat. Walaupun tidak diwajibkan tetapi semua anggota sadar akan patokan tidak resmi harus ditaati dan memiliki kekuatan memaksa yang lebih besar dibandingkan dengan patokan resmi
        Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi (Nonformal) : Aturan adat istiadat , Aturan dalam keluarga,Pantangan-pantangan dalam lingkungan masyarakat
b. Norma Resmi (Formal)
       Norma resmi adalah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang untuk semua masyarakat. Keseluruhan norma forma merupakan suatu badan hukum yang dimiliki masyarakat modern dan diperkenalkan dari pengumuman sosial.
        Contoh-Contoh Norma Resmi (Formal) : UUD 1945, Perpu, Surat Keputusan ,Keputusan Presiden,dan Perda.
  1. Fungsi dan Peranan Norma Sosial
       Norma memiliki beberapa fungsi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut..
  1. Sebagai pedoman hidup untuk seluruh masyarkat di wilayah tertentu
  2. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan warga masyarkat
  3. Menciptakan kondisi dengan susanan yang tertip dalam masyarakat
  4. Wujud konkret terhadap nilai-nilai di masyarakat
  5. Mengikat seluruh warga masyarkat, karena disertai dengan sanksi dan aturan tegas bagi yang melanggar
f.       Merupakan standar atau skala dari seluruh kategori tingkah laku suatu masyarkat

D.      Keteraturan Sosial
       Keteraturan sosial adalah suatu keadaan di mana hubungan hubungan sosial yang berlangsung di antara anggota masyarakat berlangsung selaras, serasi, dan harmonis sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Suasana masyarakat yang teratur menunjukkan bahwa setiap orang melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Keteraturan sosial akan mewujudkan suasana permukiman yang penduduknya aman, tenteram, rukun, saling menghargai, saling menghormati dan bergotong royong.
       Unsur-unsur keteraturan sosial :
1. Tertib sosial
       Bila terjadi keselaran antara tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat tersebut. Ciri-ciri terciptanya tertib social antara lain:
Terjadi suatu sistem dan norma yang jelas
Masing-masing individu mengetahui dan memahami norma dan nilai yang berlaku
Masing-masing individu dapat menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku.
Contoh: tertib di jalan raya setiap pengendara memahami dan menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai yang berlaku di jalan raya
2. Order
       Order atau social order adalah suatu sistem norma dan nilai yang diakui dan dipatuhi oleh masyarakat.
Contoh : peraturan tentang disiplin, masa belajar dan tahapan kegiatan belajar.

3. Keajegan
       Keajegan adalah suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung secara terus-menerus. Contoh : setiap pagi siswa pergi ke sekolah mengenakan pakaian seragam, mengikuti pelajaran dan mengikuti kegiatan lain di sekolah.

4. Pola
       Pola adalah bentuk umum suatu interaksi sosial. Contoh : pola penggunaan waktu bagi pelajar.
        Keteraturan sosial terbentuk karena ada proses sosial yang dinamakan konformitasyaitu bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku terhadap yang lain sesuai dengan harapan kelompok. Sejak lahir seorang anak diajarkan oleh orangtuanya untuk berperilaku sebagaimana jenis kelamin yang dimiliki. Bayi perempuan dan bayi laki-laki diperlakukan secara berbeda, diberi pakaian dengan bentuk dan warna yang berbeda, diberi mainan yang berbeda, dst. Proses pembelajaran demikian dalam studi sosiologi disebut sosialisasi.
Sosialisasi merupakan konsep penting dalam sosiologi, sebab seperti diakatakan Mead, bahwa diri manusia berkembang secara bertahap (preparatory, play stage, game stage, dan generalized other) melalui interaksi dengan anggota masyarakat yang lain. EH Sutherland menyatakan bahwa manusia menjadi jahat atau baik diperoleh memalaui proses belajar.
Sosialisasi berlangsung melalui interaksi sosial seorang individu atau kelompok dengan individu atau kelompok lain, baik yang berlangsung secara equaliter maupun otoriter, secara formal maupun nonformal, secara disadari maupun tidak disadari, di kelompok primer maupun sekundernya. Namun, untuk dapat berinteraksi dan berpartisipasi secara baik dalam kelompok atau masyarakatnya, individu juga harus melakukan sosialisasi. Individu harus mempelajari simbol-simbol dan cara hidup (cara berfikir, berperasaan, dan bertindak) yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga ia menjadi wajar atau tidak aneh dan dapat diterima oleh warga lain dalam masyarakatnya.
Agen-agen atau media sosialisasi yang penting antara lain, (1) keluarga, (2) teman sepermainan, (3) lingkungan sekolah, (4) lingkungan kerja, dan (5) media massa. Di lingkungan keluarga peran parasignificant other (orang penting yang bermakna bagi seseorang), seperti ayah, ibu, kakak, baby sitter, pembantu rumah tangga, dll sangat penting. Kemandirian dan keterampilan sosial lainnya yang sangat penting bagi perkembangan seorang anak, dapat diperoleh melalui pergaulannya dengan teman sepermainan. Di samping mengajarkan tentang keterampilan membaca, menulis, berhitung, cara berfikir kritis dan analistis, rasional dan objektif,  lingkungan pendidikan/sekolah juga mengajarkan aturan-aturan tentang kemandirian, prestasi, universalisme, dan spesivisitas.
       Peran media massa sebagai agen sosialisasi tidak diragukan lagi. Dari beberapa penelitian ditemukan fakta bahwa sebagian besar waktu anak-anak dan remaja di beberapa kota dihabiskan untuk menonton telivisi, bermain game onlinechating, dan berinteraksi antar-sesama melalui blog (web log) sepertiface book dan friendster. Ahli media massa menyatakan bahwa media is the message.        Homogenisasi (proses menjadi semakin serupanya struktur dan trend berbagai masyarakat dari berbagai belahan bumi) yang merupakan trend global kurang lebih merupakan hasil dari berperannya media massa yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, khususnya televisi dan internet.
        Meskipun sosialisasi telah berlangsung sejak seseorang dilahirkan atau menjadi warga baru suatu masyarakat, tetapi tidak semua orang dapat berhasil dalam proses sosialisasi. Dengan kata lain, tidak semua orang mampu hidup dengan cara-cara yang sesuai dengan harapan sebagaian besar warga masyarakat. Meskipun para anggota masyarakat cenderung konformis, tetapi ada sedikit orang yang perilakunya berbeda atau menyimpang dari kebiasaan-kebiasaan sebagian besar anggota masyarakat. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari perilaku yang sekedar aneh, lucu, nyentrik, masih merupakanindividual peculiarities, belum lazim karena terlalu maju, sampai dengan perilaku yang benar-benar merusak tatanan sosia, bahkan jahat (crime).
       Kepada sebagian kecil warga masyarakat yang berperilaku berbeda atau menyimpang inilah peran mekanisme dari lembaga-lembaga pengendalian sosial, baik yang formal maupun informal, baik melalui cara-cara yang bersifat persuasif ataupun kurasif, preventif maupun kuratif. Pengendalian sosial menurut Durkheim akan merupakan kekuatan yang berasal dari luar individu yang memaksanya untuk bertindak, berperasaan, dan berfikir sebagaimana fakta sosial, melalui diberlakukannya sanksi-sanksi (fisik, ekonomi, maupun mental) baik yang bersifat positif maupun negatif.
       Dengan kata lain, keteraturan sosial akan tercipta apabila: (1) dalam struktur sosial terdapat sistem nilai dan norma sosial yang jelas sebagai salah satu unsurnya; jika tidak demikian akan menimbulkan  anomie, (2) individu atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku (peran sosialisasi), (3) individu atau kelompok menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku (internalisasi dan enkulturasi), dan (4) berfungsinya sistem pengendalian sosial (social control).


BAB III

PENUTUP


3.1  Kesimpulan

        Berdasarkan pembahasan, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah :
1.      Keteraturan Sosial terbentuk dari hasil nilai dan norma sosial masyarakat yang telah disepakati untuk menyelaraskan kehidupan bersama. Sebagai perwujudan tindakan masyarakat yang sesuai dengan penerapan nilai dan norma sosial.

3.2  Saran

        Saran yang dapat diajukan berdasarkan kesimpulan di atas adalah :
1.      Masyarakat seharusnya lebih sadar akan pentingnya nilai dan norma sosial dalam kehidupan sehari-hari.


DAFTAR PUSTAKA


 Astuty,T. 2015. Pedoman Umum Pelajar Sosiologi Rangkuman Inti. Jakarta : Vicosta Publishing

Maryati K. dan Suryawati,J. 2001. Sosiologi untuk SMA dan MAKelas X. Jakarta : Esis (Imprint dari Penerbit Erlangga)